Minggu, 29 Agustus 2010

JALUR LINTAS SELATAN (JLS) JAWA TIMUR


PENELITIAN PENGARUH JALUR LINTAS SELATAN TERHADAP PERUBAHAN LINGKUNGAN SOSIAL EKONOMI MASYARAKAT.

Latar Belakang
Provinsi Jawa Timur mempunyai jaringan jalan di utara dan selatan. Keberadaan jaringan jalan diantara keduanya tidak sama baik dalam volume lalu lintas maupun kapasitas jalannya. Perbedaan paling nyata adalah pergerakan lalu lintas barang dan manusia diwilayah utara lebih cepat jika dibandingkan dengan wilayah selatan. Untuk menghubungkan antar Kabupaten/Kota diwilayah selatan tidak akseleratif, sehingga konsentrasi kegiatan perekonomian hanya berada diwilayah utara dan sekitarnya. Kondisi yang demikian akan menimbulkan pengaruh (dampak) yang kurang baik bagi pertumbuhan wilayah. Padahal apabila dilihat dari potensinya, wilayah selatan lebih potensial dan kelestarian lingkungannya masih terjaga baik.
Dengan kondisi ekonomi nasional yang sedang berusaha bangkit, maka kawasan Jawa Timur bagian selatan cukup prospektif untuk dikembangkan sebagai motor penggerak perekonomian. Demi menghilangkan jenjang tersebut, kebijakan pembangunan Propinsi Jawa Timur diarahkan ke wilayah selatan melalui “Program Pengembangan Kawasan Selatan Jawa Timur” sebagai program prioritas yang diawali dengan pembangunan jalan “Jalur Lintas Selatan (JLS)” Jawa Timur melalui 8 (delapan) Kabupaten yaitu Kabupaten Pacitan, Trenggalek, Tulungagung, Blitar, Malang, Lumajang, Jember dan Banyuwangi.
Pembangunan Jalur Lintas Selatan di Kabupaten Pacitan diharapkan dapat secepatnya direalisasikan, karena selama ini wilayah Jawa Timur bagian selatan terpinggirkan dan pembangunan masyarakatnya tertinggal jauh apabila dibandingkan dengan masyarakat yang hidup diwilayah utara Jawa Timur. Meskipun kondisi topografi wilayah Kabupaten Pacitan didominasi oleh daerah pegunungan dengan gunung-gunung berbatu dan kapur yang relative kurang subur, namun kawasan ini memiliki potensi yang cukup menjanjikan seperti pertanian, perkebunan, kehutanan, pariwisata, pertambangan, industri, kelautan, perikanan dan peternakan. Dengan dibangunnya infrastruktur Jalur Lintas Selatan diharapkan akan memberi angina segar bagi pertumbuhan perekonomian diwilayah tersebut. Pembangunan Jalur Lintas Selatan menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi keterisolasian wilayah itu. Sehingga memicu kemajuan kawasan tersebut guna mendukung “Gerakan Membangun Ekonomi Masyarakat (Gerbang Emas) Pacitan”. Program pembangunan Jalur Lintas Selatan diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Pacitan, khususnya diwilayah bagian selatan. Pembangunan Jalur Lintas Selatan ini dapat digunakan untuk menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan baru di Pacitan pada umumnya dan wilayah selatan Pacitan pada khususnya. Disamping itu pembangunan Jalur Lintas Selatan di Kabupaten Pacitan diharapkan akan membuka akses jalan masyarakat desa yang hidup diberbagai pelosok desa pesisir, sehingga bisa meningkatkan perputaran uang, karena dengan cepat menjual hasil pertanian dan tangkapan laut, serta akan menarik kalangan investor yang ingin menanamkan investasinya di Kabupaten Pacitan.

Ruang Lingkup
Ruang Lingkup wilayah adalah Jalur Lintas Selatan Bagian Tengah yaitu Kecamatan Pacitan, Kecamatan Kebonagung, Kecamatan Tulakan, Kecamatan Ngadirojo, Kecamatan Sudimoro.

Tujuan Penelitian.
1. Mengetahui pengaruh pembangunan Jalur Lintas Selatan terhadap perubahan lingkungan social ekonomi masyarakat di Kabupaten Pacitan.
2. Merumuskan strategi yang tepat yang perlu dilakukan bagi masyarakat sekitar lokasi pembangunan Jalur Lintas Selatan terutama terkait dengan aspek social ekonomi masyarakat di Kabupaten Pacitan.

Hasil Analisis
KECAMATAN PACITAN
Pengaruh Positif :
1. Sebagian besar masyarakat menyambut baik Jalur Lintas Selatan
2. Terbukanya akses jalan semakin memudahkan dan mempersingkat waktu tempuh ke pusat-pusat perdagangan
3. Terbentuknya simpul-simpul perdagangan baru disepanjang jalan.
4. Meningkatkan harga jual dan pemasaran hasil-hasil industri kecil pertanian.
Pengaruh Negatif :
1. Masyarakat sebagian masih merasa ganti rugi belum selesai
2. Masyarakat merasa khawatir kehilangan mata pencaharian
3. Berkurangnya lahan pertanian sehingga khawatir pendapatan menurun.



KECAMATAN KEBONAGUNG
Pengaruh Positif :
1. Terbukanya akses jalan semakin memudahkan dan mempersingkat waktu tempuh ke pusat-pusat perdagangan.
2. Terbentuknya simpul-simpul perdagangan baru disepanjang jalan.
3. meningkatkan harga jual dan pemasaran hasil-hasil industri kecil, pertanian.
4. Rencana pembangunan pabrik triplek di desa wora wari, pabrik kabel, pensil dan bioetanol.
5. Rencana pembangunan pelabuhan nusantara di desa Plumpung
6. Terbentuknya lapangan kerja baru, sehingga dapat menekan angka penggangguran.
Pengaruh Negatif :
1. Masyarakat sebagian masih merasa ganti rugi belum sesuai
2. Berubahnya lahan peruntukkan lahan perkebunan menjadi rumah, karena rumahnya terkena imbas proyek Jalur Lintas Selatan, sehingga pekerjaannya sebagai petani kelapa hilang.

KECAMATAN TULAKAN
Pengaruh Positif :
1. Sebagian besar masyarakat menyambut baik Jalur Lintas Selatan
2. Prospektip diarahkan pada pengembangan kawasan wisata sehingga diperlukan peran serta masyarakat
3. Pemda lebih mudah menjangkau wilayah-wilayah pedesaan dalam rangka pelayanan.
4. terbukanya lapangan kerja, peningkatan kesejahteraan, menekan pengangguran, meminimalkan migrasi penduduk.
Pengaruh Negatif :
1. Sebagaian masyarakat masih menyampaikan penyesuaian harga tanah dalam pembebasan
2. Masalah Pemungutan PBB
3. Semakin membaik kondisi jalan, perkiraan terjadi kecelakaan lalulintas, penjarahan hasil hutan.



KECAMATAN NGADIROJO
Pengaruh Positif :
1. Sebagian besar masyarakat menyambut baik Jalur Lintas Selatan, bahkan terdapat beberapa warga yang menjadi tenaga kerja non skill/buruh.
2. terdapat pengembangan pantai taman di dsa Hadiwarno dan pantai segoro anakan sebagai daerah tujuan wisata sehingga perlu persiapan objek pendukung (Kesenian) yang merupakan konsekwensi daya tarik wisata.
3. Perbaikan pada saluran air akan mencegah timbulnya genang / banjir.
Pengaruh Negatif :
1. Sertifikat belum terbit
2. Khawatir kehilangan mata pencaharian
3. Koordinasi antara konsultan dengan PDAM, PLN, Telkom, perlu ditingkatkan.
4. Pemindahan tiang listrik tidak koordinasi dengan warga pemilikm lahan sehingga merusak tanaman produktif.
5. Semakin membaik kondisi jalan, perkiraan terjadi kecelakaan lalu lintas, penjarahan hasil hutan.
6. Kendaraan berat yang bergarasi menurunkan kualitas udara, debu dan kebisingan.

KECAMATAN SUDIMORO
Pengaruh Positif :
1. Semakin terbukanya akses jalan bahkan terdapat beberapa wargan yang menjadi tenaga kerja non skill / buruh.
2. Terdapat beberapa rumah warga untuk disewa baik untuk hunian ataupun garasi kendaraan proyek.
3. Penambahan fasilitas pendidikan (SMU), rencana peningkatan pelaksanaan menjadi puskesmas rawat inap.
4. Aksesjalan untuk penambahan sirtu lautan.
5. Industri mebel khas Sudimoro kembali menjamur.
Pengaruh Negatif :
1. Koordinasi antara konsultan dengan PDAM, PLN, Telkom, perlu ditingkatkan
2. Akibat lalu lalang kendaraan proyek, asap dan debu menutup permukaan daun tanaman pertanian sehingga mengakibatkan hasil produksi mengalami penurunan 10%.

Rekomendasi.
1. Kawasan lindung di Sekitar Jalur Lintas Selatan perlu tetap dilestarikan serta menjaga keseimbangan lingkungan dan menjaga kestabilan air tanah.
2. Pengembangan potensi ekonomi unggulan
- Memberikan pelatihan ketrampilan pasca panen hasil pertanian, Pengolahan perikanan, Teknologi sekaligus agrobisnis
- Intensifikasi dan eksistensi teknologi pertanian
- Memberi peluang dan kesempatan seluas-luasnya kepada instruktur terhadap kegiatan industri, termasuk potensi tambang yang ada dengan selalu mengedepankan kelestarian.
3. Rencana pengembangan potensi pariwisata meliputi :
- Pengembangan system jaringan komunikasi wisata
- Penataan objek wisata
- Peningkatan promosi objek wisata
4. Dikembangkan Rest Area
- Rest area di desa Jetak Kecamatan Tulakan
- Rest area di desa Karanganyar Kecamatan Kebonagung.

Jumat, 27 Agustus 2010

QIYAM BULAN RAMADHAN

Qiyam adalah aktivitas ibadah shalat di malam hari. Shalat harus dilakukan dengan berdiri (qiyam). Di bulan Ramadhan, shalat taraweh disebut qiyamullail (berdiri di malam hari), sedangkan di luar Ramadhan adalah shalat tahajjud. Hakikat Qiyam adalah bangun dan tegak lurus sambil berdiri beribadah kepada Allah. Jika di siang hari kita melakukan Shiyam atau manajemen syahwat, maka di malamnya kita dilatih untuk Qiyam. Jika makna di balik kata Shiyam itu adalah manajemen syahwat, maka di balik kata Qiyam dapat pula kita maknai sebagai manajemen ibadah.

Terdapat tiga prinsip dasar dalam memaknai Qiyam dalam arti manajemen ibadah. Pertama, tegak lurus berdiri beribadah kepada Allah. Kedua, kesiapan diri meluruskan dan menyatukan semua orientasi hidup dan aktvitas hidup kita dari bermacam-macam menjadi hanya kepada Allah dan untuk Allah semata. Inilah inti komitmen yang selalu kita ucapkan waktu membaca doa iftitah dalam shalat [QS. Al-An’am (6) : 161-163]. Ketiga, memenej ibadah berdasarkan aturan, sistem dan ketentuan Allah, baik tujuannya, caranya maupun skala prioritasnya.

Mukjizat ibadah Ramadhan akan kita rasakan jika berbagai ibadah tersebut kita menej dan kerjakan berdasarkan tiga prinsip dasar tersebut di atas. Sebab itu, ibadah Qiyam Ramadhan (shalat malam) adalah lambang kesiapan kita untuk berdiri dan mengemban semua amanah dan kewajiban yang Allah pikulkan ke pundak kita semasa kita hidup di dunia ini. Kita tidak punya pilihan kecuali memikulnya. Ini adalah bukti bahwa kita adalah hamba-Nya yang tidak punya daya dan upaya sedikitpun di hadapan kehendak dan kemauan-Nya.

Sesungguhnya kemauan yang kuat untuk memikul amanah dan kewajiban yang dibebankan Alllah kepada kita adalah sebuah kemuliaan dan keuntungan, bukan beban dan kerugian. Amanah memahami, mengamalkan dan memperjuangkan Al-Qur’an agar menjadi the way of life kita dan manusia lainnya; amanah sahalat, amanah pengorbanan dengan harta dan mencari solusi kesulitan ekonomi masyarakat dan berbagai amanah lainnya, seperti yang dijelaskan Allah dalam Kitab-Nya :
Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan shalat dan menafkahkan sebahagian dari rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi, (29) agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri (30) [QS. Fathir (35) : 29-30].

Qiyam Ramadhan adalah lambang kesiapan kita untuk selalu mengoreksi dan meluruskan orentasi hidup kita yang di siang hari bisa saja terpengaruh oleh berbagai godaan dan janji kosong setan dan dunia. Atau bisa juga disebabkan keras dan kejamnya sistem hidup yang ada dalam masyarakat dan pemerintahan yang ada sehingga hidup ini terasa amat sulit dan penuh kezaliman. Sebab itu, Ramadhan mengajarkan kita untuk mengoreksi dan meluruskan orienatsi hidup itu setiap malam. Targetnya adalah agar kita memiliki karakter yang kuat dalam menghadapi percaturan hidup ini sehingga orientasi hidup kita tetap terpelihara dan tidak condong serta mengarah kepada selain Allah. Karena, perubahan orientasi hidup kepada selain Allah, atau kecenderungannya kepada selain Allah akan mengakibatkan perubahan jalan hidup yang ditempuh. Inilah yang kita minta selalu dalam shalat fardhu maupun dalam Qiyam Ramadhan dan di luar Ramadhan :

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ (6) صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ (7)

Tunjukilah kami ke jalan yang lurus (6), yaitu jalan orang yang tidak Engkau murkai (Yahudi) atas mereka, dan tidak pula jalan hidup orang yang tersesat (Nasrani) (7). [QS. Al-Fatihah (1) : 6 -7]

Sesunggunya perubahan orentasi hidup kepada selain Allah adalah kekufuran dan kemusyrikan yang akan menghancurkan kehidupan kita baik di dunia maupun di akhirat. Komitmen untuk tetap menjaga orentasi hidup hanya untuk Allah merupakan komitmen yang selalu kita ucapkan saat kita Qiyamullail dan juga shalat lainnya :

قُلْ إِنَّ صَلَاتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ (162) لَا شَرِيكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِينَ (163)

Katakanlah: sesungguhnya shalatku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam (162) Tiada sekutu bagiNya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah). (163) [QS. Al-An’am (6) : 162–163]

Qiyam Ramadhan juga lambang kesiapan kita untuk mengikuti berbagai ibadah dan sistem hidup yang Allah syari’atkan berdasarkan tujuan atau niat, cara dan skala prioritas yang Allah tetapkan dan Rasulullah contohkan. Jangan ada satupun ibadah yang kita lakukan, baik fardhu maupun yang sunnah, baik yang fardhu ‘ain maupun fardhu kifayah yang melenceng niatnya kepada selain Allah, seperti shalat untuk terhindar dari tekanan darah tinggi, shaum untuk mendapat langsing, infaq untuk menjadi kaya, qiyamullail agar berwibawa di hadapan manusia, menegakkan hukum Allah (syari’at Islam) untuk berkuasa dan sebagainya. Semua ibadah dan ketaatan harus ditujukan hanya mencari ridha Allah. Kebaikan-kebaikan yang muncul dalam diri dan dunia kita sebagai buah dari ibadah tak lain hanya bonus duniawi yang Allah berikan. Sebab itu, jangan tertipu oleh bonus-bonus duniawi itu, karena jika dibanding dengan imbalan akhirat berupa syurga-Nya, tentulah tidak ada artinya.

وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاءَ وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ

Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus[1595], dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus. [QS. Al-Bayyinah (98) : 5]

Qiyam Ramadhan juga sarana pelatihan diri kita untuk melakukan semua ibadah sesuai dengan yang Allah syari’atkan dan Rasulullah ajarkan. Jangan sampai dalam melakukan ibadah, baik wajib maupun sunnah keluar kaifiyat (tata cara)-nya dari apa yang telah dicontohkan Rasul Saw.

Di samping itu, Qiyam Ramadhan mengajarkan kita untuk selalu mengikuti semua ibadah dan sistem hidup yang Allah syari’atkan dan Rasulullah contohkan berdasarkan urutan dan prioritas yang telah disyari’atkan-Nya. Jangan sampai melaksanakan shalat iedul fitri dan iedul adh-ha lebih semangat ketimbang shalat Jumat. Jangan sampai shalat taraweh lebih semangat kita kerjakan ketimbang shalat fardhu berjamaah di masjid lima kali dalam sehari semalam. Jangan sampai infaq lebih semangat kita lakukan ketimbang menunaikan zakat dan begitulah seterusnya.

Qiyam Ramadhan mengajarkan dan melatih kita untuk mendahulukan amal-amal yang wajib dari amal-amal yang sunnah dan yang fardhu a’in sebelum fardhu kifayah. Namun demikian, bukan berarti kita mencukupkan amal ibadah kita pada yang wajib saja dan tidak tertarik melakukan yang sunnah (nawafil). Keduanya harus kita kerjakan dengan ikhlas dan bersungguh-sungguh. Karena urutan untuk mencapai kedekatan dan kasih sayang Allah adalah dengan memulai amalan atau ibadah yang wajib (fardhu), kemudian diteruskan dengan yang sunnah. Dalam sebuah hadits qudsi dijelaskan :

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِي وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ وَمَا تَقَرَّبَ إِلَيَّ عَبْدِي بِشَيْءٍ أَحَبَّ إِلَيَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِي يَسْمَعُ بِهِ وَبَصَرَهُ الَّذِي يُبْصِرُ بِهِ وَيَدَهُ الَّتِي يَبْطِشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِي يَمْشِي بِهَا وَإِنْ سَأَلَنِي لَأُعْطِيَنَّهُ وَلَئِنْ اسْتَعَاذَنِي لَأُعِيذَنَّهُ وَمَا تَرَدَّدْتُ عَنْ شَيْءٍ أَنَا فَاعِلُهُ تَرَدُّدِي عَنْ نَفْسِ الْمُؤْمِنِ يَكْرَهُ الْمَوْتَ وَأَنَا أَكْرَهُ مَسَاءَتَهُ

Sesungguhnya Allah berfirman: Siapa yang memusuhi wali-Ku, maka sungguh aku umumkan perang atasnya. Dan tidak ada (jalan) yang dilakukan hamba-Ku dalam rangka mendekatkan diri pada-Ku lebih aku cintai selain dari apa yang Aku fardhukan atasnya. Apabila hamba-Ku terus menerus melakukan pendekatan diri (taqarrub) pada-Ku dengan amalan yang nawafil (sunnah) sampai Aku mencintainya. Bila Aku mencintainya, Aku yang menjadi pendengarannya bila ia mendengar, penglihatannya bila ia melihat, tangannya bila ia memukul, kakinya apabila ia berjalan dan apabila ia meminta pasti Aku kabulkan dan apabila ia meminta perlidungan pasti aku lindungi. Tidak ada sedikitpun Aku ragu melakukan apa saja seperti keraguan-Ku (mencabut) jiwa (nyawa) seorang Mukmin yang membenci kematian, sedangkan Aku tidak mau menyakitinya. (HR. Imam Bukhari).

Hadits Qudsi tersebut dengan tegas menyatakan bahwa :

1. Dalam melakukan ibadah kepada Allah atau menerapkan sistem hidup yang disyari’atkan-Nya kepada kita haruslah dengan prinsip prioritas. Sedangkan prinsip prioritas itu harus menurut Allah itu sendiri.
2. Untuk dapat mendekatkan diri kepada Allah (taqarrub ilallah) harus dimulai dari apa yang Allah wajibkan pada kita, baik terkait dengan indifidu, rumah tangga, masyarakat maupun sisitem hidup dalam pemerintahan.
3. Untuk mendapatkan kasih sayang Allah (menjadi wali Allah), amal-amal yang bersifat sunnah seperti, shalat sunnah, shaum sunnah dan sebagainya, haruslah menjadi kebiasaan (habit) yang dilakukan tanpa mengenal waktu dan kondisi. Pelaksanaanya melekat dalam diri sama halnya dengan ibadah-ibadah fardhu lainnya.
4. Karena ibadah sunnah itu sangat banyak dan luas jangkauannya, maka setiap kita hendaklah memulai dari ibadah-ibadah sunnah yang Allah mudahkan dan kemudian dikembangkan kepada ibadah-ibadah sunnah lainnya. Setiap kita hendaklah mengetahui potensi diri kita terkait amal ibadah sunnah yang mungkin kita lakukan secara terus menerus (mudawamah), karena terus-menerus itu menjadi syarat mendapatkan kasih sayang Allah.
5. Apabila kita komitmen melaksanakan yang fardhu (wajib), kemudian diteruskan dengan amal iabadah yang sunnah secara kontinu, maka peluang kita meraih kasih sayang Allah sangatah besar. Atau dengan kata lain, peluang menjadi wali Allah sangat terbuka lebar.
6. Bila seorang Mukmin telah meraih kedekatan dan kasih sayang Allah, saat itulah ia menjadi wali Allah. Kemenangan dan kebahagiaan dunia dan akhirat akan menyertainya.

Pola penerapan ibadah seperti yang dijelaskan hadits Qudsi di atas adalah ajaran Rasul Saw. Rasulullah dan para Sahabatnya berhasil menerapkannya dalam kehidupan mereka. Sebab itu, mereka dijamin Allah meraih kebahagian dan kemenangan di dunia dan akhirat.

Kendati Rasulullah tidak bersama kita, namun dengan mukjizat Al-Qur’an dan ibadah Ramadhan yang selalu mengunjungi kita setiap tahun, insya Allah kita bisa meraih derajat taqwa seperti halnya para shahabat Rasul Saw. Amin..

Selasa, 03 Agustus 2010

Lahirnya Minuman Kopi


DARI PENGGEMBALA KAMBING HINGGA MINUMAN KHUSUS BANGSAWAN



Kopi memiliki istilah yang berbeda-beda. Pada masyarakat Indonesia lebih akrab dengan sebutan kopi, di Inggris dikenal coffee, Prancis menyebutnya cafe, Jerman menjulukinya kaffee, dalam bahasa Arab dinamakan quahwa.
...
Sejarah kopi diawali dari cerita seorang penggembala kambing Abessynia yang menemukan tumbuhan kopi sewaktu ia menggembala, hingga menjadi minuman bergengsi para aristokrat di Eropa. Bahkan oleh Bethoven menghitung sebanyak 60 biji kopi untuk setiap cangkir kopi yang mau dinikmatinya.

Sejak penemuan tumbuhan kopi tersebut kemudian seorang sufi Ali Bin Omar dari Yaman menjadikan rebusan kopi sebagai obat penyakit kulit dan obat-obatan lainnya. Sehingga pada waktu itu kopi mendapat tempat terhormat di kalangan masyarakat negeri itu. Dari khasiat kopi tersebut akhirnya membawa kemakmuran bagi pemilik-pemilik kebun kopi, pengusaha kedai kopi, pedagang kopi, eksportir kopi, dan pemerintah di berbagai belahan dunia tanaman minuman beraroma khas itu ditanam.

Banyaknya khasiat yang didapat dari kopi, sehingga penyebarannya cukup pesat terutama di benua Eropa. Di Salerno, Italia, kopi telah dikenal pada abad kesepuluh. Setelah itu berlanjut dengan pembukaan kedai kopi bernama Botega Delcafe pada tahun 1645 yang kemudian menjadi pusat pertemuan cerdik pandai di negara pizza tersebut.

Di Kota London, coffee house pertama dibuka di George Yard di Lombat Sreet dan di Paris, kedai kopi dibuka pada tahun 1671 di Saint Germain Fair. Sedangkan di Amerika, kopi dijadikan sebagai minuman nasional di Amerika Serikat dan menjadi menu utama di meja-meja makan pagi. Meskipun perkembangan kopi begitu pesat pada abad-abad itu tetapi orang-orang Arab telah lebih dulu memonopolinya sebagai tanaman, dan mereka hanya mengekspor kopi yang sudah digoreng atau digonseng.

Sedangkan penyebaran tumbuhan kopi ke Indonesia dibawa seorang berkebangsaan Belanda pada abad ke-17 sekitar tahun 1646 yang mendapatkan biji arabika mocca dari Arabia ke Jakarta. Kopi arabika pertama-tama ditanam dan dikembangkan di sebuah tempat di timur Jatinegara, yang menggunakan tanah partikelir Kesawung yang kini lebih dikenal Pondok Kopi.

Kemudian kopi arabika menyebar ke berbagai daerah di Jawa Barat, seperti Bogor, Sukabumi, Banten, dan Priangan, melalui sistem tanam paksa. Setelah menyebar ke Pulau Jawa, tanaman kopi kemudian menyebar ke daerah lain, seperti Pulau Sumatera, Sulawesi, Bali, dan Timor. "Bahkan kopi arabika yang semula ditanam di Brasil (negara produsen kopi terbesar di dunia) konon bibitnnya berasal dari Pulau Jawa," ungkap Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Asosiasi Eksportir Kopi Indonesia (AEKI) Jawa Timur Mudrig Yahmadi.

Dalam sejarahnya, Indonesia bahkan pernah menjadi produsen kopi arabika terbesar di dunia, walaupun tidak lama akibat munculnya serangan hama karat daun. Serangan hama yang disebabkan cendawan hemileia vastatrix tersebut menyerang tanaman kopi di Indonesia sekitar abad ke-19.

Meskipun demikian, sisa tanaman kopi arabika masih dijumpai di kantong penghasil kopi di Indonesia, antara lain dataran tinggi Ijen (Jatim), tanah tinggi Toraja (Sulsel), serta lereng bagian atas pegunungan Bukit Barisan (Sumatera), seperti Mandailing, Lintong dan Sidikalang (Sumut) serta dataran tinggi Gayo (DI Aceh).

Perjalanan kopi bukan begitu saja menjadi salah satu minuman dunia yang disenangi. Di Italia, pendeta-pendeta melarang umatnya minum kopi dan menyatakan bahwa minuman kopi itu dimasukkan sultan-sultan muslim untuk menggantikan anggur. Bukan hanya melarang tetapi juga menghukum orang-orang yang minum kopi.

Bahkan, tahun 1656, Wazir dan Kofri, Kerajaan Usmaniyah, mengeluarkan larangan untuk membuka kedai-kedai kopi. Bukan hanya melarang kopi, tetapi menghukum orang-orang yang minum kopi dengan hukuman cambuk pada pelanggaran pertama. Tetapi bertahun-tahun kemudian, pelarangan minum kopi di Timur Tengah lambat-laun terkikis, sehingga jika seorang suami melarang istrinya minum kopi, si istri tersebut bisa memakai alasan ini untuk minta cerai.

Di Swedia, konon Raja Gustaff ke II pernah menjatuhkan hukuman terhadap dua orang saudara kembar. Yang satu hanya dizinkan meminum kopi dan yang satu lagi diizinkan hanya teh. Siapa yang terlebih dahulu mati, maka dialah yang bersalah dalam satu tindak pidana yang dituduhkan terhadap mereka. Ternyata yang mati duluan adalah peminum teh pada usia 83 tahun.

Sejak itu orang-orang Swedia berbalik menjadi peminum kopi paling fanatik yang ada di dunia, sehingga sampai sekarang negara-negara Skandinavia kini peminum kopi tertinggi per kapita di dunia. Setiap orang bisa menghabiskan 12 kg lebih per tahun dibanding dengan di Indonesia yang hanya 0,6 kg per tahun.

Begitu bergengsinya minuman kopi ini, hingga Raja Frederick Agung dari Rusia pada tahun 1777 hanya memperbolehkan kalangan atas atau kelas bangsawan saja untuk menunjukkan kearistokratan kopi.
(dari berbagai sumber)

Rabu, 30 Desember 2009

INFLASI


INFLASI sebuah penyakit yang tidak bisa dihindari, hidupnya tidak diinginkan akan tetapi dia akan selalu hidup tidak bisa dihilangkan, seperti hantu bergentayangan adanya.
Dalam ilmu ekonomi, inflasi adalah suatu proses meningkatnya harga-harga secara umum dan terus-menerus (kontinu) berkaitan dengan mekanisme pasar yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor, antara lain, konsumsi masyarakat yang meningkat, berlebihnya likuiditas di pasar yang memicu konsumsi atau bahkan spekulasi, sampai termasuk juga akibat adanya ketidak lancaran distribusi barang.[1] Dengan kata lain, inflasi juga merupakan proses menurunnya nilai mata uang secara kontinu. Inflasi adalah proses dari suatu peristiwa, bukan tinggi-rendahnya tingkat harga. Artinya, tingkat harga yang dianggap tinggi belum tentu menunjukan inflasi. Inflasi adalah indikator untuk melihat tingkat perubahan, dan dianggap terjadi jika proses kenaikan harga berlangsung secara terus-menerus dan saling pengaruh-mempengaruhi. Istilah inflasi juga digunakan untuk mengartikan peningkatan persediaan uang yang kadangkala dilihat sebagai penyebab meningkatnya harga. Ada banyak cara untuk mengukur tingkat inflasi, dua yang paling sering digunakan adalah CPI dan GDP Deflator.

Inflasi dapat digolongkan menjadi empat golongan, yaitu inflasi ringan, sedang, berat, dan hiperinflasi. Inflasi ringan terjadi apabila kenaikan harga berada di bawah angka 10% setahun; inflasi sedang antara 10%—30% setahun; berat antara 30%—100% setahun; dan hiperinflasi atau inflasi tak terkendali terjadi apabila kenaikan harga berada di atas 100% setahun.